Andrunganyan mengatakan, dalam pengaplikasian pihaknya akan menempatkan operator di masing-masing kecamatan melakukan pelayanan perizinan dan non perizinan tersebut.
Dia menyebutkan, bahwa hingga saat ini semua kepengurusan perizinan dan non perizinan juga telah berbabis online melalui Online Single Submission (OSS). (log/ans)