Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), yang melibatkan semua instansi yang ada di pemerintah Kota Palangka Raya. PSN ini dilakukan dalam rangka mencegah serta memberantas sarang nyamuk untuk mencegah kembang biak nyamuk yang dapat menyebabkan DBD.