Aparat Polres Katingan saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan. Proyek peremajaan kelapa sawit di Kecamatan Mendawai dengan nilai Rp 27 Miliar tersebut, telah ditetapkan dua orang tersangka.