Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, pengelola maupun operator KIP Kuliah di masing-masing perguruan tinggi dituntut selektif dalam menetapkan calon penerima KIP Kuliah. Hal ini diungkapkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan, Dr Drs Muhammad Akbar, M.Si.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan melaksanakan sosialisasi terkait regulasi baru KIP kuliah dan bimbingan teknis bantuan biaya pendidikan bagi perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti Wilayah XI Kalimantan, Senin (28/8).