Mahasiswa desak pencabutan izin PT MUTU di Kementerian ESDM. Soroti perampasan lahan warga & pencemaran lingkungan di Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Baca selengkapnya tuntutan PELITA
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya mengatasi persoalan pertanahan, khususnya dalam mendukung pengembangan perumahan yang bebas konflik. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengajukan perubahan fungsi kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menjaga kebersihan salah satu amalan merefleksikan keimanan dalam diri. Dalam sebuah hadist disebutkan Kebersihan sebagian dari iman, itulah sebabnya kami akan selalu andil dalam hal menjaga kebersihan lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan Piagam Penghargaan Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Kota/Kabupaten dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk kedua kalinya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining. Hal itu ditandai dengan pemberian Sertifikat Terbaik I dalam Penilaian KPH Efektif di The Alana Hotel, Bogor Jawa Barat, Jumat (12/7).
PALANGKA RAYA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Sebangau, Universitas Palangka Raya (UPR) dan Borneo Nature Foundation (BNF) menggelar kegiatan Sebangau’s Biodiversity Fest 2024.
Menurut hakim Yudi, pihak termohon yakni KLHK Wilayah Kalimantan, seksi wilayah I Palangka Raya selaku pihak penyidik dalam perkara ini tidak bisa membuktikan bahwa seluruh proses penggeledehan
Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya memutuskan mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terkait perkara pidana dugaan pencemaran lingkungan diajukan oleh pemohon yakni PT Berkala Maju Bersama (PT BMB).
PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) melalui pengacaranya, Raden Liani Afrianty, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah I Palangka Raya.
Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah I Palangka Raya telah menyelesaikan berkas penyidikan perkara tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh tersangka korporasi PT BMB.