Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berinisial S (26), warga Jalan Pantai Cemara Labat, diamankan karena diduga memiliki tujuh paket sabu.