Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menjalin kerja sama pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dengan pihak Kementerian Kominfo, secara serentak dokumen pinjam pakai lahan BTS BAKTI, di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama tadi.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya akhirnya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kapuas, Dr H Junaidi.
Guna meningkatkan kemampuan dalam pengolahan berita, maka jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas melakukan pelatihan pembuatan berita ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Diskominfo Kapuas, Senin (26/6).
Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan baang bukti (Tahap II), atas nama tersangka J dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan dana kegiatan perjalanan dinas pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2020 dan 2021 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kapuas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), menyebutkan bahwa kewenangan urusan pos dan telekomunikasi berada di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo RI. Hal ini juga terkait dengan pembangunan menara telekomunikasi atau yang dikenal dengan base transceiver station (BTS).
PALANGKA RAYA-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi menjadi narasumber pada kegaiatan orientasi cara cerdas...