Oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengundurkan diri. Ia diduga tidak netral dalam proses kontestasi politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu.