Siang itu, Muhammad Yusuf (27), seorang tukang jahit di Kelurahan Teweh Baru, hanya bisa menatap hampa ke arah layar ponselnya. Tiga unit iPhone yang ia beli secara daring, lengkap dengan bukti pengiriman, nyatanya tak pernah sampai ke tangannya. Harapan yang semula menggelora berubah menjadi kecurigaan. Dan benar saja, kecurigaannya itu bukan tanpa alasan.
Aksi koboi dilakukan J, warga Handel Berkat Makmur, Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Pria 61 tahun itu akhirnya dibekuk oleh Tim Resmob Polres Kapuas.
Tamat sudah karier Brigadir AK. Oknum polisi yang berdinas di Polresta Palangka Raya itu baru saja dipecat dari korps Bhayangkara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap BA yang merupakan sopir ekspedisi.