Pria berinisial MS (50) dan wanita MJ (40) dikeler polisi. Kedua pasangan asal Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Barito Timur (Bartim).
Demi mendapatkan rupiah, Ahmad Fauzi mengambil jalan pintas. Warga Jalan Kecipir, Palangka Raya ini nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Namun aksinya itu terbongkar saat mengambil paket sabu-sabu seberang 300 gram atau 3 ons dari Kota Sampit. Kini ia didudukkan sebagai terdakwa. Sidang perdana perkara yang menjeratnya itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (25/10).
Prahara internal yang terjadi di tubuh perusahaan layanan jasa pengiriman J&T Express cabang Lamandau berimbas kepada pelayanan. Sejumlah konsumen mengeluhkan buruknya pelayanan perusahaan jasa pengiriman barang tersebut. Konsumen merasa kecewa karena proses penerimaan barang lamban dan tak kunjung sampai ke rumah. Â