Setelah melewati masa libur Lebaran yang panjang, hari ini, Selasa (9/4/2025) menjadi hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Terkait hal itu, Bupati Kotim mengingatkan seluruh ASN di wilayahnya untuk kembali bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Libur sudah cukup panjang. Jangan sampai ada yang berani menambah libur seenaknya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN), dengan mewajibkan seluruh pegawai tepat waktu masuk kerja kembali setelah cuti bersama Idulfitri. Tidak ada ruang bagi pegawai yang mencoba memperpanjang libur tanpa alasan yang jelas.