Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka, pengelola maupun operator KIP Kuliah di masing-masing perguruan tinggi dituntut selektif dalam menetapkan calon penerima KIP Kuliah. Hal ini diungkapkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan, Dr Drs Muhammad Akbar, M.Si.