Merasa nama baiknya dicemarkan dengan berita bohong alias hoaks, Prof Dr Yetrie Ludang bersama penasihat hukumnya Ridwan Kurniawan SE SH resmi melaporkan mantan mahasiswa pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial DK ke Polresta Palangka Raya, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.