Sidang kasus pembunuhan bos Toko Vape, M Syarwani alias Anang Taktik digelar kembali. Yanto selaku terdakwa utama perkara ini menyangkal melakukan penusukan dan penganiayaan terhadap korban. Namun terdakwa mengakui melakukan penembakan. Kesaksian tersebut disampaikannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (27/9).