Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Mengurai Kontroversi Al Zaytun

Mengurai Kontroversi Al Zaytun

 kepolisian menaikkan status kasus Panji Gumilang (PG) dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi minimal dua bukti permulaan yang cukup. Langkah cepat dan tegas Polri tersebut layak diapresiasi guna mengakhiri kegaduhan publik, terutama menjelang tahun politik 2024. Kontroversi Al Zaytun harus diselesaikan secara bermartabat agar tidak menghabiskan energi bangsa secara percuma. Di luar itu, ada banyak agenda bangsa yang jauh lebih mendesak. Yakni transisi kepemimpinan nasional dan konsolidasi politik demokrasi secara aman, damai, dan berkeadaban.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/