Saling klaim kepemilikan lahan di Jalan Jintan dan Pramuka masih berlanjut. Pihak Kelurahan Menteng terpaksa turun tangan memediasi kedua belah pihak yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah. Dalam forum mediasi tersebut, mereka saling adu kuat bukti kepemilihan tanah. Mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Menteng, Kamis (2/2/2023).
Menyikapi pernyataan Singkang yang mengkalim sebagai pemegang sah tanah di belakang kawasan Masjid Raya Darussalam, sekelompok warga yang merasa tanahnya diklaim pun bereaksi. Mereka menyatakan siap adu data atau dokumen terkait legalitas kepemilihan lahan yang masuk wilayah Kelurahan Menteng itu.
Sengketa tanah di Jalan Jintan dan Jalan Pramuka, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya menarik perhatian. Warga yang bermukim di RT 03/RW 06 geram. Pasalnya, tanah yang jelas-jelas sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), malah bisa diterbitkan lagi surat keterangan tanah (SKT) oleh pihak kelurahan.
Saling klaim kepemilikan lahan di Jalan Jintan dan Pramuka, Kelurahan Menteng bikin gempar. Mayoritas warga yang sudah belasan tahun memiliki legalitas tanah sertifikat hak milik (SHM) dibuat kaget bukan kepalang. Tanah yang sudah berdiri bangunan secara tiba-tiba diklaim dengan surat keterangan tanah (SKT). Merasa terusik, warga yang tanahnya diklaim menempuh upaya hukum. Â
Saat ini warga antusias mengikuti program vaksinasi di Kota Palangka Raya. Bak semut dan gula. Setiap tempat yang menggelar vaksinasi, warga berbondong-bondong datang.
PATHUR RAHMAN,...
PALANGKA RAYA,kaltengonline.com- Prestasi luar biasa ditorehkan Provinsi Kalimantan Tengah dalam Lomba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro tingkat nasional.Berkat kerja keras dari semua...