PULANG PISAU-Pihak penyidik dari Polres Pulang Pisau yang menangani perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan Nurmaliza, yang ditemukan tewas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, melakukan rekonstruksi adegan.
KEPOLISIAN menggelar rekontruksi terharap perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang bernama Nurmaliza, mayat yang ditemukan pada 12 Mei 2025 di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Polres Pulang Pisau menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Nurmaliza (N), wanita yang ditemukan di Desa Garung oleh pacarnya Alvaro Jordan (AJ), pada Kamis (26/6/2025).
Pihak kepolisian Polres Pulang Pisau menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang menimpa korban seorang perempuan bernama Nurmaliza, mayat di Desa Garung yang diduga dilakukan oleh pacar korban yang bernama Alvaro Jordan.