Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

obat

Nilai Obat dan BHP Kedaluwarsa Mencapai Rp893 Juta

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah menemukan obat-obatan dan bahan habis pakai (BHP) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau. Nilai obat-obatan dan BHP itu mencapai Rp893.158.725,82 (lihat foto).

Srikandi DPRD Kota Beri Kritik Pedas Buat BPOM

Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita menilai temuan cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman pada beberapa jenis obat sirop sebagai peringatan untuk memperketat pengawasan.

Ini Daftar Obat Sirop Mengandung Cemaran EG dan DEG

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang barbahaya karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/