PALANGKA RAYA-Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, berharap perlu adanya rumah singgah bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Palangka Raya. Dia menyampaikan, pembangunan rumah singgah ini adalah hal yang sangat serius yang harus diperhatikan. Pasalnya, terdapat laporan dari masyarakat di Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya yang mengindikasikan adanya ODGJ yang memiliki tiga anak. Yang lebih mengenaskan lagi, mereka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, melainkan hanya menghuni sebuah barak sewaan. Ironisnya, pembayaran sewa untuk barak tersebut juga sering terlambat.
Sejak diluncurkan 2021 lalu, manfaat dari Call Center 112 milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya benar-benar dirasakan masyarakat. Berbagai keluhan dan permintaan bantuan ditangani dengan cepat dan cekat.