Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespons dengan cepat atas ditangkapnya oknum anggota Polda Kalteng oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah.
Pelimpahan berkas perkara, barang bukti (barbuk), serta para tersangka dari penyidik kepada pihak kejaksaan (tahap II) dilakukan pada Rabu (12/2/2025).