Setelah melalui proses persidangan yang panjang, sengketa lahan Puskesmas Pahandut akhirnya mencapai titik akhir. Mahkamah Agung (MA) RI melalui putusan peninjauan kembali (PK), menetapkan lahan yang berada di kawasan Jalan Darmosugondo itu sah milik ahli waris, Sahidar Ngabe Soekah.
Para korban kebakaran yang melanda barak dan rumah di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya, pada Rabu (5/2), mengaku bahwa kebakaran itu berlangsung dengan sangat cepat. Sebagian besar dari mereka hanya sempat keluar rumah dengan pakaian yang mereka kenakan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pahandut, dr Muhammad Riza membantah isu terkait pemindahan puskesmas akibat sengketa tanah beberapa waktu lalu. Menurut Riza, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari pengadilan maupun Pemerintah Kota Palangka Raya mengenai pemindahan bangunan layanan kesehatan yang telah berdiri kurang lebih 32 tahun itu di Jalan Letkol Darmosugonda l, Kelurahan Pahandut.
Hai warga Kota Cantik Palangka Raya. Pagi ini (23/6) akan digelar senam sehat bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Pahandut.