Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barityo Timur Suma Wara Maharati mengingatkan kepada wajib pajak bisa segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan serta Perkotaan (PBB - P2). Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Terhutang (DHKP) PBB-P2 di Kecamatan Awang, Senin (13/3/2023).