Pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan baik dengan adanya anggaran yang sangat memadai, sehingga dalam mewujudkannya harus dimaksimalkan peningkatan pajak daerah.
Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak retribusi dan pajak daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik Raperda Kabupaten Lamandau tentang pajak daerah dan retribusi daerah di GPU Lantang Torang, Nanga Bulik, Selasa (9/5).