Upaya peningkatan transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Salah satunya dengan meluncurkan alat pemantau transaksi pajak yang mulai dipasang secara bertahap di sejumlah usaha wajib pajak, khususnya restoran, hotel, dan tempat hiburan.
Pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan baik dengan adanya anggaran yang sangat memadai, sehingga dalam mewujudkannya harus dimaksimalkan peningkatan pajak daerah.
Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak retribusi dan pajak daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik Raperda Kabupaten Lamandau tentang pajak daerah dan retribusi daerah di GPU Lantang Torang, Nanga Bulik, Selasa (9/5).