Rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Gunung Mas menghasilkan kesepakatan penting, yakni penandatanganan berita acara persetujuan terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan segera ditetapkan menjadi Perda.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di wilayah itu, mulai menyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) untuk Tahun Pajak 2025.