Untuk kedua kalinya, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman (mamin). Hasilnya, saat peninjauan di Sendys Swalayan Jalan Tjilik Riwut dan Telaga Biru, masih ditumakan produk makanan yang kedaluwarsa.