Rencana ini akan diterapkan di beberapa pasar tradisional di Sampit. Menurutnya, sistem digitalisasi ini akan memudahkan pedagang dalam menyetorkan retribusi serta menutup celah bagi pihak yang ingin mengambil keuntungan secara ilegal.
“Kita akan coba terapkan di beberapa pasar seperti Pasar Pusat Perbelanjaan Menyaya (PPM), Pasar Sejumput, dan Pasar Keramat,” katanya. (mif/ens)