Dengan jiwa nasionalisme dan patriotisme tercermin dalam sikap dan tindakan yang berkarakter persaudaraan, toleransi, persatuan dan gotong royong.-Herson B Aden,Bupati Gumas
Aksi penjarahan atau pencurian tandan buah segar (TBS) sawit masih marak terjadi di Kalteng. Teranyar, penjarahan dilakukan oleh sekelompok warga di kebun milik PT Mitra Karya Agroindo (MKA) dan PT Adi Tunggal Mahaja (ATM).
Kasus pencurian atau penjarahan tandan buah sawit (TBS) dan pemortalan jalan sering terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Seperti yang dialami salah satu perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Pusat mengeluarkan imbauan kepada pabrik kelapa sawit agar tidak membeli sawit hasil penjarahan atau pencurian.
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), atau biasa disebur program tanggung jawab sosial, dari beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura), diharapkan dapat bermanfaat.
Seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Katingan, diingatkan untuk memberikan jaminan sosial bagi pegawai atau karyawannya. Hal ini sesuai dengan undang-undang 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Beberapa waktu lalu, telah digelar rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama perusahaan besar swasta (PBS) bidang pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang ada di Gumas.
Setelah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di bidang pertambangan dan kehutanan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PBS bidang perkebunan kelapa sawit, yang membahas terkait realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) ke masyarakat sekitarnya.
”Dengan belum adanya kesekapatan, maka kami minta kepada PT ATA agar tidak membagikan plasma untuk kedua desa, sebelum penyelesaian tapal batas kedua desa disepakati”.