Sementara Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan PNS menjelang purna tugas yang akan dilepas itu yaitu berjumlah 36Â pengawas, 8 pejabat pelaksana, dan 22 pejabat fungsional.
Terkait sosialisasi ketaspenan dan pelatihan kewirausahaan bagi PNS yang akan memasuki masa purna tugas ini sebagai upaya pemberian wawasan pengetahuan terkait hak-hak kepegawaian bagi PNS yang akan memasuki purna tugas.
"Acara ini juga bertujuan untuk membangkitkan semangat berwirausaha bagi PNS saat menghadapi masa pensiun dan juga memberikan semangat untuk terus berkarya, mandiri dan sejahtera di masa purna tugas," tutupnya. (bah/ens)