Praktisi hukum, Ari Yunus Hendrawan, menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Batara bukan sekadar pengulangan administratif biasa. PSU ini justru menjadi pertaruhan serius bagi integritas demokrasi daerah setelah terungkapnya skandal politik uang terbesar dalam sejarah PSU melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Batara, H. Alfiansyah, mengimbau masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan damai pasca pemungutan suara ulang.
Drama pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Barito Utara (Batara) memasuki babak baru, setelah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Malawaken dan Kelurahan Melayu, Sabtu (22/3/2025).
Di tengah persiapan pemungutan suara ulang (PSU) dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara (Batara), jajaran Gakkumdu Batara gencar melakukan patroli pengecekan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) mendistribusikan Model C Pemberitahuan dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara