Video viral di media sosial memperlihatkan mobil yang mengangkut ratusan manga seberat 9,3 ton atau 9.360 kilogram asal Thailand ini akan dimusnahkan menuju lokasi khusus tanah karantina yang akan dikubur dan diberikan zat kimia agar mempercepat proses pembusukan dan mencegah tumbuh biji dari bagian manga.
Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan 177,63 gram sabu-sabu hasil pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan lima tersangka. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam zat kimia, dalam acara yang digelar di Aula Mapolres Kobar, Rabu (14/5).
PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng selama periode Oktober -November 2022 berhasil mengungkap 21 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang. Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu sebanyak 774,23 gram , ekstasi 15 butir dan obat daftar G sebanyak 3.241 butir. Jumlah itu belum termasuk pengungkapan bersama polres jajaran yang ada di 14 kabupaten dan kota.