Sungguh ironi, angka pernikahan usia muda di Kalteng masih tinggi. Selama periode Januari hingga Desember 2022, ratusan anak di bawah usia 19 tahun mengajukan dispensasi ke pengadilan agama (PA) di kabupaten/kota se-Kalteng.
PURUK CAHU-Hanya Kabupaten Murung Raya (Mura) saat ini yang belum memiliki Kantor Pengadilan Agama (PA).
Karenanya pemerintah setempat mendorong pembangunan kantor pengadilan agama. Hal itu...