Rabu, Juli 9, 2025
22.8 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

pengedar ditangkap

Warga Jalan Muroi Simpan 50 Gram Sabu, Sempat Dijual ke Mama Arjun Gumas

Dianggap terbukti menguasai narkotika golongan I jenis sabu sebanyak hampir 50 gram, warga Palangka Raya bernama Limsin dituntut hukuman penjara selama 8 tahun.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/