Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada Rabu 12 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” merupakan instrumen pendukung dari optimalisasi Program Jaga Desa. Hakikatnya, program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.
Hingga saat ini masih ada saja desa yang belum memahami terhadap pengelolaan dana desa. Bahkan tak sedikit oknum aparat desa yang terjerat proses hukum. Menyikapi kondisi ini seluruh pendamping desa diingatkan, harus fokus untuk melakukan pembinaan terhadap desa.