Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya mengoptimalkan untuk memperkuat pemenuhan gizi. Hal ini dalam rangka mencegah terjadinya stunting di Kota Palangka Raya. Upaya penguatan intervensi ini dilakukan dengan berkolaborasi dengan instansi lain.
Pernikahan usia dini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah di Bumi Tambun Bungai ini. Pasalnya, pernikahan usia anak di Kalteng tercatat cukup tinggi secara nasional, dengan menempati urutan kelima tahun 2021. Hal ini memicu terjadinya masalah kesehatan serius yang berpotensi besar dialami pasangan yang menikah usia muda.
PALANGKA RAYA-Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya menggelar bakti sosial pelayanan aseptor MOW (Metode...