Penghapusan nama Jalan Banteng dalam administrasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menuai reaksi segelintir pihak. Saat ditemui awak media, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menjelaskan, nama Jalan Banteng memang belum ada dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya tentang Penetapan Nama Jalan.