Drs Benon, salah satu terpidana perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2014, diketahui mengajukan langkah hukum berupa peninjauan kembali (PK).
Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menggelar sidang peninjauan kembali (PK) putusan kasasi perkara pidana kepemilikan narkotika jenis sabu yang diajukan oleh Saleh alias Salihin.