Kamis, April 3, 2025
27.4 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

PENJARAHAN SAWIT

Lanud Iskandar Bantah Terima Uang dari Terdakwa Penjarahan PT AMR & PT GSDI

Pihak Landasan Udara (Lanud) Iskandar Pangkalan Bun membantah keterlibatan anggota dan Danlanud Iskandar dalam perkara dugaan penjarahan di PT AMR & PT GSDI, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Uang Jual Sawit Jarahan Diduga Mengalir ke Sejumlah Pihak, Ini Nominalnya

PT. Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI) dan PT. Agro Menara Rachmat (AMR) mengalami kerugian materiil kurang lebih sejumlah Rp 893.056.000,00. Uang itu dibagi dengan nominal berbeda.

Penjarahan di PT AMR & GSDI, Nama Danlanud Iskandar & Anggotanya Masuk Dakwaan

Ada empat orang yang sudah disidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kasus dugaan penjarahan di PT AMR & PT GSDI, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Penjarahan Sawit PT AMR & PT GSDI, Empat Oknum Prajurit TNI AU Diduga Terlibat

Ada empat orang yang sudah disidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Sidang pertama mereka sudah berlangsung pada 20 Januari lalu.

Empat Terdakwa Otak Penjarah Sawit PT AMR dan PT GSDI Sudah Disidang   

Awal November 2024 lalu, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 31 orang yang diduga melakukan penjarahan sawit.

Tangkap Penjarah Sawit, Polres Dapat Dukungan DAD Kobar

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar yang bertempat di Rumah Betang, Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Minggu (5/5) pagi.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/