Selasa, April 15, 2025
26.4 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

PENSIUN

Lima Pejabat Eselon II Kotim Akan Pensiun di 2025

"Kalau dilaksanakan proses seleksinya itu enam bulan setelah pelantikan bupati Kotim. Tetapi bisa saja melakukan seleksi, tapi harus izin Mendagri melalui Gubernur Kalteng. Kemudian kita minta rekomendasi dari BKN. Kecuali dilaksanakan setelah enam bulan baru tidak perlu lagi minta izin Mendagri. Cukup rekomendasi BKN untuk pembentukan panselnya," tutupnya. (bah/ens)

Ingat Ya, Usia Pensiun Kini Jadi 59 Tahun, Kecuali Mau Pensiun Dini

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa kenaikan usia pensiun jadi 59 tahun pada tahun 2025 bukanlah usia berhenti bekerja dari perusahaan.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/