Usai menerima surat keputusan pengangkatan, ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I Kabupaten Kotawarinin Timur (Kotim) formasi tahun anggaran 2024 pada awal Maret lalu, kini mereka harus menerima bahwa pengangkatan mereka ditunda.