Pemprov Kalteng menegaskan kesiapannya dalam mengikuti kebijakan pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Usai menerima surat keputusan pengangkatan, ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I Kabupaten Kotawarinin Timur (Kotim) formasi tahun anggaran 2024 pada awal Maret lalu, kini mereka harus menerima bahwa pengangkatan mereka ditunda.