Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Sebelum tanggal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan lagi pemutakhiran data pemilih tetap (DPT). Lembaga penyelenggara pemilu juga mendorong para pemilih untuk segera mengurus administrasi kependudukan.Â