Dengan adanya skema pengangkatan PPPK paruh waktu, diharapkan para tenaga kontrak ini mendapatkan kepastian kerja yang lebih baik di masa depan.
"Dalam perjanjian kerja, target kinerja mereka harus jelas. Hanya mereka yang menunjukkan kinerja baik yang dapat dipromosikan menjadi PPPK penuh," tutupnya. (bah/ens)