Pernikahan anak oleh perempuan berinisial SMY (15), asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur dengan pria berinisial SR (17), asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah memantik perhatian Wamen PPPA Veronica Tan.
Setelah viral video pernikahan seorang anak SMP dan SMK di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram melaporkan kasus ini.