Pada rapat paripurna ke-11 masa persidangan III, Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B Aden, memberikan penjelasan atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Gumas pada rapat sebelumnya. Rapat tersebut berlangsung di gedung dewan pada Senin (29/7/2024) siang.