Perang terhadap narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas terus dilakukan Polres Kapuas. Terbaru Satresnarkoba Polres Kapuas dapat melakukan pengungkapan dua kasus diduga narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua tersangka.
Untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah aksi balapan liar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Polda Kalteng, menggelar Blue Light Patrol pada Jumat (7/3/2025).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yetty Indriana, memberikan apresiasi Polres Kapuas atas dukungannya terhadap program nasional swasembada pangan.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah.
"Dengan adanya program penguatan pekarangan pangan lestari ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian pangan serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan daerah," ujar Kapolres Kapuas.
Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun kemandirian pangan serta menciptakan pola keberlanjutan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.(hms)
Sementara itu, Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H., menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan maupun kecelakaan yang berkaitan dengan penyimpanan senjata dan amunisi.Â
Saat melakukan inspeksi langsung di gudang senjata Polres Kapuas, ia menilai bahwa fasilitas yang tersedia telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Polri.Â
Tidak hanya melakukan pengecekan fisik gudang, Tim Puslitbang Polri juga mengadakan pengisian kuesioner online kepada personel Polres Kapuas serta wawancara mendalam dengan anggota yang telah ditunjuk. (hms)
Tim Itwasum Polri menekankan agar seluruh pengelola PNBP lebih teliti dalam pencatatan dan pelaporan, sehingga tidak terjadi kesalahan atau selisih dalam penggunaan maupun penyetoran ke bank oleh Bendahara Penerima. Setiap transaksi harus jelas serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di kediamannya Desa Anjir Serapat Timur Km. 13, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.