APEL KARHUTLA: Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa ketika melakukan apel siaga Karhutla bersama Pemkab dan Forkopimda, Jumat (16/5). (Polres Kobar)
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 177,63 gram yang diamankan dari 15 tersangka dalam pengungkapan kasus selama periode Maret hingga Mei 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di Aula Satya Haprabu, Rabu (14/5/2025).
Lantaran ingin dibawa ke kantor polisi, seorang warga bernama Samansyah justru melakukan perlawanan.
Warga Desa Umpang Kecamatan Arut Utara justru malah melakukan penembakan.
Ada yang indah sekaligus haru dalam safari Ramadhan Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., di Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) pada Rabu (5/3/2025) sore.
“Kejutan ini merupakan sebuah ungkapan terima kasih kepada Bapak Pj. Bupati dari kami yang mana situasi kamtibmas dapat terjaga dengan baik dan dari Polres Kobar juga berkolaborasi dan bekerja sama tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah,” ujar kapolres.
Selain itu, kapolres menyampaikan pentingnya saling berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik terutamanya tiga pilar yakni Pemerintah Daerah, TNI dan Polri dalam menciptakan Sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.(hms)
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., dan jajarannya beserta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)