Pemprov Kalteng menegaskan kesiapannya dalam mengikuti kebijakan pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemprov Kalteng menegaskan kesiapannya dalam mengikuti kebijakan pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Usai menerima surat keputusan pengangkatan, ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I Kabupaten Kotawarinin Timur (Kotim) formasi tahun anggaran 2024 pada awal Maret lalu, kini mereka harus menerima bahwa pengangkatan mereka ditunda.
Pemerintah pusat resmi mengundurkan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CPNS) tahun 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, dr Norman Wahyu, menyebutkan bahwa peserta lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengikuti Medical Check-Up
PALANGKA RAYA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenag Kalteng) H Noor Fahmi minta kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memberikan pelayanan terbaik.
Setelah penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) digelar, kini pemerintah membuka kembali seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Pelaksanaan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) bakal dibuka tahun ini. Pelaksanaan tahapan pendaftaran unsur ASN selain PNS ini bakal terlaksana setelah pendaftaran CPNS.