Pada 2019 lalu, lokalisasi Km 12 resmi ditutup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Penutupan ini merupakan realisasi program Kementerian Sosial (Kemensos) yang menginginkan Indonesia bebas lokalisasi prostitusi. Tiga tahun berlalu, ternyata eks lokalisasi yang terkenal dengan nama pal 12 itu justru diduga masih beroperasi.