Sabtu, Juni 21, 2025
22.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Proyek Kantor Camat

Dua Terdakwa Korupsi Proyek Kantor Camat Kapuas Barat Divonis Bersalah

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya menjatuhkan vonis bersalah kepada dua orang terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pembangunan kantor Kecamatan Kapuas Barat di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021. Kedua terdakwa yang dijatuhkan vonis bersalah tersebut masing-masing adalah Yerrie Batuah dan Dawut Admodhy selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/