Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), yang melibatkan semua instansi yang ada di pemerintah Kota Palangka Raya. PSN ini dilakukan dalam rangka mencegah serta memberantas sarang nyamuk untuk mencegah kembang biak nyamuk yang dapat menyebabkan DBD.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengungkapkan berdasarkan informasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangka Raya, saat ini telah terjadi 13 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Palangka Raya. Dirinya pun mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit DBD. Sebab, penyakit tersebut tidak hanya terjadi pada saat musim penghujan saja. Melainkan bisa terjadi juga di musim kemarau sekalipun.