Senin, Mei 26, 2025
24 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

PSU 2025

Baru Punya KTP? Kamu Tak Bisa Nyoblos di PSU Barito Utara! Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara memastikan akan tetap menggunakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) per 27 November 2024 dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara. Keputusan ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara. Karena pelaksanaan PSU didasarkan pada hasil pilkada sebelumnya, maka data pemilih tetap tidak mengalami perubahan, termasuk tidak ada pencocokan dan penelitian ulang (coklit).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/